BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pada zaman sekarang ini banyak
pemuda dan pemudi yang belum mengetahui tentang ilmu-ilmu agama sehingga mereka
menghabiskan masa mudanya dengan berpoya-poya dan bersenang-senang tanpa
memikarkan begitu pentingnya ilmu yang mana dengan ilmu ini kita dapat
membedakan yang mana yang hak dan yang bathil.
Maka dari itu kami sebagai pemakalah
mengangkat tema yang berkenaan dengan hadist-hadist tentang kewajiban menuntut
ilmu dan mengamalkannya, dengan harapan setelah membaca pembahasaan ini hati
kita semakin kokoh untuk mencari dan menggali ilmu-ilmu pengetahuan terutama
yang berhubungan dengan ibadah dan agama.
B. Tujuan
Memberikan kesadaran kepada pembaca
terhadap pentingnya ilmu dan pentingnya mengamalkan ilmu. Sehingga dapat
merubah keadaan ummat menjadi lebih baik lagi. Amin Allahumma Amin…
BAB
II
ISI
HADIST-HADIST
TENTANG
KEWAJIBAN
MENUNTUT ILMU DAN MENGAJARKANNYA
A. Hadist-hadist Tentang
Kewajiban Menuntut Ilmu
قال رسول الله صلّي الله عليه وسلّم:
طلب العلم فريضة علي كلّ مسلم ومسلمة, اعلم بأنّه لايفترض علي كلّ مسلم ومسلمة طلب
كلّ علم بل يفترض عليه طلب علم الحال كمايقال أفضل العلم علم الحال وأفضل العمل
حفظ الحال.
Rasulullah saw bersabda: “mencari ilmu itu diwajibkan
bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan (misalnya mempelajari ilmu tentang
keesaan Allah swt beserta sifat-sifatNya, ilmu tentang shalat, thaharah : yakni
ilmu ibadah) ketahuilah sesungguhnya orang Islam tidak wajib mengetahui ilmu
secara wajib ain. Akan tetapi yang diwajibkan bagi orang Islam adalah mencari
ilmu yang berhubungan dengan keperluan dalam kehidupan (misalnya: iman, shalat,
zakat, dll). Sebagaimana telah dikatakan oleh sebagian ulama: “seutama-utama
ilmu adalah ilmu keadaan dan seutama-utama amal adalah menjaga daripada
keadaan, jangan sampai tersia-siakan, apalagi sampai rusak.”[1]
وعن أبي هريرة رضي الله عنه, أنّ
رسوالله صلّي الله عليه وسلّم قال: ومن سلك طريقا يلتمس فيه علما, سهّل الله له
طريقا إلي الجمّنة. (رواه مسلم)
Dari abu Hurairata RA, bahwasannya Rasulullah saw
bersabda, “barang siapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah
memudahkan baginya jalan munuju ke surga.”[2]
وعن
أبي الدرداء رضي الله عنه, قال: سمعت رسول الله صلّي الله عليه وسلّم يقول: من سلك
طريقا يبتعي فيه علما سهّل الله له طريقا إلي الجنة, وإن الملا ئكة لتضع أجنتها
لطالب العلم رضالما يصنع, وإن العالم ليستعفر له من في السموات ومن في الأرض حتّي
الحيتان في الماء, وفضل العالم علي العابد كفضل القمر علي سائر الكواكب, وإن
العلماء ورثة الأنبياءلم يورثوا دينارا ولادرهما وإنما ورّثوا العلم, فمن أخذه أخذ
بحظّ وافر. (رواه أبو داود والترمذي)
Dari
abu Darda RA, dia berkata, “saya mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘ barang
siapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya
jalan menuju syurga. Sesungguhnya malaikat itu membentangkan sayapnya untuk
orang yang menuntut ilmu karena puas dengan apa yang diperbuatnya. Bahwasannya
penghuni langit dan bumi sampai ikan paus di lautan memintakan ampun kepada
orang yang alim. Keutamaan orang alim dari abid (orang yang ahli ibadah, tapi
tidak alim) bagaikan keutamaan bulan purnama atas bintang-bintang yang lain.
Sesungguhnya ulama adalah para pewaris nabi. Para
nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, akan tetapi para nabi telah mewariskan
ilmu pengetahuan. Maka barang siapa mengambil (menuntut) ilmu, ia telah
mengambil bagian yang sempurna.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi). [3]
B. Hadist-hadist Tentang
Kewajiban Megajarkan Ilmu
وقال مالك بن حويرث: قال لنا النبي صلّي
الله عليه وسلّم : إرجعوا إلي أهليكم فعلّموهم.
Malik bin Al-Huwairist men[4]gatakan bahwa,
Nabi saw bersabda kepada kami, “kembalilah kepada kaum kalian dan ajarilah
mereka.”
وعن
عبدالله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما, أنّ النبي صلّي الله عليه وسلّم قال:
بلّغوا عنّي ولو آية, وحدّثوا عن بني إسرائيل ولاحرج, ومن كذب عليّ متعمّدا
فليتبوّأ مقعده من النار. (رواه البخاري)
Dari Abdullah bin Amru bin Ash RA, bahwasannya Nabi saw
bersabda, “sampaikanlah sesuatu dariku meskipun hanya satu ayat, dan boleh saja
kalian menceritakan tentang bani Israil (untuk diambil pelajaran). Barang siapa
mendustakan kepadaku (mengatasnamakan suatu pembicaraan kepada Nabi, padahal
beliau tidak mengatakannya) dengan sengaja, maka sebaiknya ia bersiap-siap
untuk menempati tempat duduknya di neraka.” (HR, Bukhori)[5]
وعن ابن مسعود رضي الله عنه قال: قال
رسول الله صلّي الله عليه وسلّم : لاحسد إلاّ في اثنتين: رجل آتاه الله مالا,
فسلّطه علي هلكته في الحقّ, ورجل آته الله الحكمة فهو يقضي بها ويعلّمها. (متّفق
عليه)
Dari ibnu Mas’ud RA, dia berkata, “Rasulullah saw
bersabda, ‘seseorang tidak diperbolehkan hasud (iri hati) kecuali pada dua
perkara; seseorang yang dianugrahi harta oleh Allah swt, kemudian ia
menggunakannya dalam kebaikan, dan seseorang yang dianugrahi hikmah (ilmu
pengetahuan) oleh Allah swt kemudian dia memanfaatkan ilmunya dan
mengajarkannya.” (HR. Bukhori dan Muslim)[6]
C. Penjelasan Tentang Hadist kewajiban Menuntut Ilmu
قال
رسول الله صلّي الله عليه وسلّم: طلب العلم فريضة علي كلّ مسلم ومسلمة , اعلم بأنّه
لايفترض علي كلّ مسلم ومسلمة طلب كلّ علم بل يفترض عليه طلب علم الحال كمايقال
أفضل العلم علم الحال وأفضل العمل حفظ الحال.
Rasulullah SAW bersabda, “ Mununtut ilmu adalah wajib
bagi setiap muslim dan muslimah. (misalnya mempelajari ilmu tentang keesaan
Allah swt beserta sifat-sifatNya, ilmu tentang shalat, thaharah : yakni ilmu
ibadah) ketahuilah sesungguhnya orang Islam tidak wajib mengetahui ilmu secara
wajib ain. Akan tetapi yang diwajibkan bagi orang Islam adalah mencari ilmu
yang berhubungan dengan keperluan dalam kehidupan (misalnya: iman, shalat,
zakat, dll). Sebagaimana telah dikatakan oleh sebagian ulama: “seutama-utama
ilmu adalah ilmu keadaan dan seutama-utama amal adalah menjaga daripada
keadaan, jangan sampai tersia-siakan, apalagi sampai rusak.”
Hadist ini menginformasikan tentang kewajiban menuntut
ilmu bagi wanita muslimah, sebagaimana kewajiban bagi kaum laki-laki, dengan
tetap memperhatikan disiplin ilmu apa saja yang khusus bagi mereka.
Ibnu Al-faraj al-jauji berkata, “perempuan adalah pribadi
yang mukallaf (dibebani kewajibannya), yang setara dengan laki-laki. Ia harus
mempelajari hal-hal yang diwajibkan atas dirinya, agar ia bisa melaksanakannya
dengan penuh keyakinan. Jika ia tidak memiliki ayah, saudara, suami, atau
mahrom yang mengajarinya tentang kewajiban - kewajiban agama dan cara
menunaikan kewajiban, maka ia cukup mengetahui sebagiannya saja (jika ia
mampu). Bila tidak maka ia harus belajar dari syeikh-syeihk yang masih bergigi
lengkap, tanpa harus berkholwat denganya ( mengunjunginya sesusai kebutuhan).
Jika ada sesuatu yang terjadi, yang menyangkut agamanya, maka ia mesti bertanya
dan tindak usah malu-malu, sebab Allah tidak malu pada kebanaran.
Sementara Ibn hazm berpendapat : kaum perempuan harus
mengembara untuk memperdalam agama sebagai mana kewajiban yang sama bagi kaum laki-laki.
Semua perempuan harus mengetahui hukum-hukum bersuci, shalat, puasa, hal yang
halal dan yang haram dari jenis makanan, minuman serta pakaian. Mereka
berkewajiban mengerti ucapan-ucapn dan amalan-amalan, baik dengan mempelajarinya
sendiri maupun dengan menemui guru yang bisa mengajarinya. Dalam hal ini
seorang pemimpin berkewajiban membimbing umatnya.
Dalam hadist ini juga menjelaskan bahwa ilmu yang utama
yang wajib dipelajari adalah ilmu-ilmu yang berkenaan dengan ibadah, seperti ilmu tentang keesaan Allah swt beserta
sifat-sifatNya, ilmu tentang shalat, thaharah, zakat,ilmu fiqh, ilmu ushul
fiqh, dan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan ajaran syariat Islam.
Dalam hadist lain juga dikatakan tentang keutamaan orang
yang menuntut ilmu, demikian hadistnya berbunyi;
وعن أبي هريرة رضي
الله عنه, أنّ رسوالله صلّي الله عليه وسلّم قال: ومن سلك طريقا يلتمس فيه علما,
سهّل الله له طريقا إلي الجمّنة. (رواه مسلم)
Dari abu Hurairata RA, bahwasannya Rasulullah saw
bersabda, “barang siapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah
memudahkan baginya jalan munuju ke surga.”
Dari hadist ini dapat kita ambil kesimpulan bahwa Allah
akan memudahkan jalan menuju surga bagi orang-orang yang menempuh jalan untuk
menuntut ilmu. Demikianlah betapa mulianya orang-orang yang menunutut ilmu
disisi Allah, sehingga jalan menuju surga pun dimudahkan baginya, namun perlu
digarisbawahi bahwa ilmu yang dituntut disini adalah ilmu-ilmu yang bermanfaat
bagi penunutut dan bagi orang lain terutama ilmu yang berkaitan dengan ibadah
dan agama.
Dan keutamaan lainya adalah bahwasannya
malaikat membentangkan sayapnya karena puas dengannya, dan seluruh isi langit
dan bumi sampai ikan paus di lautan memintakan ampun bagi orang-orang yang
berilmu, dan perumpamaan orang yang berilmu dengan orang abid bagaikan bulan
purnama dengan bintang-bintang, dan Allah mengangkat derajat orang-orang yang
berilmu beberapa derajat. Sebagaimana fimanNya;
يرفع الله الذين آمنوا منكم والذين
أوتوا العلم درجات.
Artinya: Allah mengangkat
derajat orang-orang yang menuntut ilmu diantara kamu dan orang-orang yang
berilmu beberapa derajat. (Al-mujaadalah: 58) [7]
Dan di ayat lain Allah berfirman;
قل هل يستوي الذين يعلمون والذين
لايعلمون.
Artinya: katakanlah, tidaklah
sama orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui.
D. Penjelasan Tentang
Kewajiban Mengajarkan Ilmu
وقال
مالك بن حويرث: قال لنا النبي صلّي الله عليه وسلّم : إرجعوا إلي أهليكم فعلّموهم.
Malik bin Al-Huwairist mengatakan bahwa, Nabi saw
bersabda kepada kami, “kembalilah kepada kaum kalian dan ajarilah mereka.”
Dari hadist diatas dapat disimpulkan bahwa setelah kita
menimba ilmu hendaknya lah kita mengajarkannya kepada keluarga kita terlebih
dahulu barulah orang lain. Sehingga ilmu yang telah kita dapatkan bermanfaat
bagi orang lain sebagaimana pepatah arab mengatakan;
العلم بلا عمل كشجر بلا ثمر
Artinya: ilmu tanpa tanpa adanya pengamalan bagaikan
sebuah pohon yang tidak berbuah.
Selanjutnya kita juga diperintahkan untuk menyampaikan
ilmu walaupun ilmu yang kita miliki adalah sedikit, sebagaimana sabdanya yang
berbunyi;
وعن
عبدالله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما, أنّ النبي صلّي الله عليه وسلّم قال:
بلّغوا عنّي ولو آية.
Dari Abdullah bin Amru bin Ash RA, bahwasannya Nabi saw
bersabda, “sampaikanlah sesuatu dariku meskipun hanya satu ayat.
BAB
II
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan diatas maka dapat kita simpulkan
bahwasannya kita sebagai muslim baik laki-laki maupun perempuan, baik muda
maupun tua, kaya miskin, cantik ganteng, wajib unuk menuntut ilmu walaupun
sampai dimana dan kapanpun kita berada, sebagaimana sabdanya di bawah ini;
أطلب العلم من المهدي إلي اللحد
Tuntutlah ilmu dari buaian sampai lihang lahat
أطلب العلم ولو بالصين
Tuntutlah ilmu walaupun ke negeri cina
Dan setelah kita mendapatkan ilmu hendaklah kita
mengamalkannya kepada orang lain walaupun hanya satu ayat.
B. Saran
Diharapkan bagi pembaca dapat mengerti tentang pentingnya
ilmu sehingga kita tergugah untuk mencari ilmu dan mengamalkannya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an
A. Hasan, Tarjamah Bulughul
Maram, Diponegoro, Bandung,
1968
Badawi Mahmud Asy-Syaikh,
Riyadhus Shalihat, Pustaka Azam, Jakarta,
1995
Ibnu Hamzah Al-husaini Al-hanafi Ad- damsyiqi, Asbabul
wurud “latar belakang historis timbulnya hadist-hadist Rasul”, Kalam Mulia,
Jakarta, 2005
Imam Nawawi, Shahih Riyadhush
Shalihin, Pustaka Azam,Jakarta,
2007
Muhammad Nashirudin Al-albani, Ringkasan Shahih Bukhori,
Pustaka Azam, 2007
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmatnya kepada
kita semua sehingga dalam kesempatan ini penulis telah dapat menyelesaikan
tugas makalah pada mata kuliah HADIST TARBAWI
dengan judul HADIST TENTANG KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU DAN MENGAJARKANNYA.
Shalawat beriring salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad
SAW. Semoga di hari kemudian kelak kita mendapatkan syafaatnya. Amin...
Terima kasih penulis ucapkan kepada
Dosen Pembimbing yang telah bersedia memberikan arahan dan pandangan,
sehingga penulis lebih terarah dalam pembuatan makalah ini.
Semoga tulisan yang singkat dan
sederhana ini dapat diterima dan bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi
penulis sendiri. Penulis menyadari bahwa
makalah yang telah di buat ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu penulis berharap kepada para
pembaca untuk tidak segan-segan menyampaikan kritik maupun masukan demi
kesempurnaan makalah ini.
Pekanbaru, Oktober
2009
Penulis
|
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR…………………………………………………………… i
DAFTAR ISI…………………………………………………….……………….
ii
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang…………………………………………………….1
- Tujuan……………………………………………………………..1
BAB II ISI
A. Hadist-hadist Tentang Kewajiban Menuntut Ilmu ...…………….. 2
B. Hadist-hadist Tentang Kewajiban Megajarkan Ilmu .…………… 4
C. penjelasan tentang Hadist kewajiban menuntut Ilmu ………....…. 5
D. Penjelasan Tentang Kewajiban Mengajarkan Ilmu………………. 7
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan……………………………………………………........ 9
B. Saran ……………………………………………………………… 9
DAFTAR PUSTAKA
|
Tugas
Kelompok Dosen
Pembimbing
Hadist Tarbawi Nandang Syarif, S.Pdi
HADIST TENTANG
KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU DAN
MENGAJARKANNYA
Disusun Oleh:
Ahmad Rijal
Aidillah Suja
Chajar Ariffah
Misranto
JURUSAN PENDIDIKAN
BAHASA ARAB
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGRI
SULTAN SYARIF KASIM
RIAU
2009